BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Polres Rokan Hilir (Rohil) gelar kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) melibatkan para responden eksternal di Gedung Pertemuan H Misran Rais, Senin (8/6/2020).
Kegiatan dibuka langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, dan turut dihadiri Asisten I Setdakab Rohil Ferry H Parya, Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE, Kepala BPS Encep WR, serta para responden dari berbagai latar belakang seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa dan lain-lain.
Kapolres pada sambutannya menyampaikan pelaksanan kegiatan itu sebagai penilaian terkait kinerja, kompetensi ataupun kehadiran serta perilaku anggota khususnya Polres Rohil serta berbagai hal lain seperti akuntabilitas, transparansi dan sebagainya.
"Kami mohon berikan saran dan masukan, terkait dengan tugas kepolisian. Terimakasih kami sampaikan atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini," katanya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rohil Encep W Refliana SSI MM menyebutkan sebagai semangat menuju reformasi birokrasi di kepolisian, maka dilakukan penyusunan IPK online, yang bisa menjadi instrumen untuk kebijakan, perencanaan kedepan.
"Empat output yang dihasilkan yakni berkaitan dengan kinerja tata kelola polres, pelayanan publik, kesiapan menuju zona integritas dan untuk rekomendasi kebijakan," kata Encep.
Diharapkan tambahnya responden memberikan masukan yang berharga bagi kepolisian khususnya dalam hal ini Polres Rohil. Pengisian formulir penilaian dilakukan secara online oleh para responden, mengunakan seluler masing-masing.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eko Faizin